Eko Wahyu Mulyanto yang menjabat sebagai Danarto Kalurahan Kulur mengundurkan diri dari jabatannya.. Surat pengunduran diri Eko Wahyu Mulyanto menjabat sejak 27 Januari 2000 tersebut ditandatangani tanggal 18 Agustus 2026 lalu.
Adapun Pengunduran diri tersebut dikarenakan menantu dari Eko Wahyu Mulyanto mendapat nilai tertinggi Ujian Penyaringan Calon Perangkat Desa Kulur Jabatan Kamituwo dan dimintakan Rekomendasi untuk pengangkatan/persetujuan kepada Bupati Kulon Progo.
Terhadap permohon pengunduran diri (permintaan sendiri) tersebut Panewu Temon setelah mendapat permohonan rekomendasi dari Lurah Kulur. Panewu Temon menerbitkan Surat Rekomendasi Persetujuan dengan nomor 100.2/115 tertanggal 21 Agustus 2026 untuk diajukan kepada Bupati Kulon Progo
Panewu temon berpesan agar sebelum mengundurkan resmi oleh Bupati disetujui tetap melaksanakan tugas dan menyelesaikan kewajiban yang dibebankan kepadanya.