Laporan Pengawasan Internal 2023

Selama tahun 2023, Aparatur Sipil yang bertugas di Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tidak ditemukan adanya pelanggaran maladministrasi, pelanggaran kode etik dan disiplin pegawai, serta tindak pidana.

Hal tersebut merupakan hasil dari pengawasan internal maupun pelaporan dari masyarakat secara umum yang meliputi Jumlah, Jenis Pelanggaran, dan beserta laporan penindakannya. Demikian untuk dijadikan informasi kepada masyarakat.