Kantor Kemenag Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Optimalisasi PPKM Darurat di Kulon Progo

Kantor Kementerian Agama  Kabupaten Kulon Progo menggelar Doa bersama lintas agama secara daring melalui zoom dan disiarkan langsung di kanal Youtube Kulon Progo TV, pada Selasa (12/7/2021). Berlangsung di Aula Adikarta, kompleks Pemkab Kulon Progo. Hal tersebut dalam rangka optimalisasi Perberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kulon Progo, perlu adanya keterlibatan, kerjasama dan peran serta dari seluruh komponen masyarakat termasuk didalamnya tokoh lintas agama.  

Dengan turut mengundang Bupati Kulon Progo beserta Wakil Bupati, seluruh jajaran Forkopimda, OPD Kabupaten Kulon Progo dan perwakilan dari masing-masing tokoh pemuka agama Hindu, Budha, Kristen, Khatolik, dan Islam.

Doa bersama ini diselenggarakan sebagai wujud ikhtiar dan upaya spiritual pemerintah dan masyarakat guna pengendalian penyebaran Covid-19, dengan memanjatkan permohonan dan doa kepada Tuhan Yang Maha Esa, agar Kabupaten Kulon Progo diberi keselamatan dan keamanan atas wabah pandemi Covid-19 yang hingga kini masih merebak dan semakin menunjukan peningkatan penularan yang tinggi.

“Pada kesempatan kali ini perlu dilakukkan berbagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, sehingga maksud dan tujuan dilakukkan doa bersama lintas agama ini adalah sebagai bentuk ikhtiar serta upaya spiritual, yang dilaksanakkan oleh pemerintah bersama dengan tokoh lintas agama masyarakat Kulon Progo agar diberikan kesehatan dan dibebaskan dari pandemi Covid-19 sekaligus musibah ini segera berlalu” ujar H. M. Wahib Jamil, S.Ag., M.Pd kepala kantor kementerian agama Kabupaten Kulon Progo. 

Sementara itu, Drs. H. Sutedjo selaku Bupati Kulon Progo memberikan imbauan kepada masyarakat apabila dalam lingkungannya terdapat warga yang sedang menjalani isoman agar tidak dikucilkan melainkan harus saling memberi dukungan yang dapat berupa bantuan makanan, vitamin, dukungan moral, dan berbagai hal lain yang dapat mendukung percepatan proses memulihan baik secara psikis maupun fisik.

Berdasarkan data pemberitaan kenaikan angka kasus Covid-19 di Kulon Progo mengalami peningkatan cukup tinggi dalam 30 hari terakhir hingga mencapai angka 10.234 penderita, pada (8/7). Kasus baru pada pertengahan bulan Juni masih berkisar 40-50 penderita, namun angka tersebut mengalami peningkatan antara 102 hingga 295 penderita pada akhir juni dan awal juli 2021. Kasus penderita Covid-19 di Kulon Progo diperkirakan masih terus mengalami kenaikan pada bulan Juli 2021.

“Kenaikan angka terkonfirmasi positif Covid-19 juga ber imbas kepada kondisi penuhnya rumah sakit di Kulon Progo dan juga Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain kenaikan penderita, jumlah kematian akibat Covid-19 di Kulon Progo juga terus meningkat pada minggu-minggu terakhir. Tercatat bahwa pada minggu ke 27 terdapat 38 kasus kematian,” jelasnya

Sutedjo menambahkan, pemerintah terus memberikan edukasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Kulon Progo untuk taat pada aturan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas. Selain mentaati aturan tersebut diharapkan masyarakat juga mengikuti program vaksinasi,  sehingga kekebalan tubuh mengalami peningkatan di masa pandemi.

Pemerintah dan aparat terus memberikan edukasi, serta semangat kepada masyarakat seperti yang disampaikan pada sambutan oleh kepolisian Resort Kulon Progo AKBP Tartono S.H., MBA yang diwakilkan Waka Polres Kompol Sudarmawan, S.Pd., M.M menyampaikan, bersama elemen pemerintah daerah lainnya untuk berperan aktif dalam menyikapi PPKM darurat dan mengambil langkah-langkah yang diawali dengan mengambil deteksi intensif terhadap informasi isu-isu kontra produktif yang berkembang kemudian mempersiapkan langkah antisipasi melaksanakan edukasi secara masif pada masyarakat untuk melaksanakkan segala aturan yang terkait. Menekankkan seluruh jajaran pada polres Kulon Progo untuk melakukkan pendekatan persuasif mengedepankan sisi humanis dan memegang asas hukum tertinggi adalah keselamatan rakyat. 

Selanjutnya KODIM 0731 Kulon Progo yang diwakilkan Kepala Staf KODIM 0731 Kulon Progo Mayor Infantri Didit Trilaksono dalam sambutannya menegaskan bahwa “Masyarakat tidak boleh putus asa dalam menghadapi situasi pandemi ini. Harus optimis dan selalu mematuhi protokol kesehatan”. Kepala Kejaksaan Kristanti Yuni Purnawati, S.H,M.H juga turut memberi himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menaati protokol kesehatan. “Ini seperti filosofi genggaman tangan, saat ini kita harus bersatu dari seluruh elemen masyarakat untuk bersatu padu agar peduli dengan mentaati regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah yaitu PPKM Darurat.