Kominfo Kulon Progo Gelar Pendampingan PLID untuk PPID yang Informatif

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kulon Progo menggelar rapat pendampingan PPID Pembantu Kabupaten Kulon Progo pada Selasa (23/03/2021) bertempat di Rumah Makan Dapur Semar dengan narasumber penggiat Media Sosial, dan Website, Dimas Witjaksana.

Kasie Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfo, Ir.Heri Budisantosa, selaku penyelenggara, menyampaikan, tujuan utama dari pertemuan kali ini yaitu sebagai upaya peningkatan kualitas tampilan dan konten website PPID Pembantu Kabupaten Kulon Progo, “Supaya nanti kedepannya, ada peningkatan dalam pengelolaan website PPID Pembantu, khususnya pengisian konten  Dokumentasi, Informasi, medsos, dan konten-konten lainnya pada website masing-masing OPD di Kabupaten Kulon Progo sesuai dengan arahan dari KID DIY yang mengacu pada Undang-undang nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik”, ungkapnya.

Heri juga menjelaskan, dalam Pengelolaan Informasi Publik tidak hanya sebatas meng-upload Informasi dan Dokumentasi terkait dengan kebijakan maupun peraturan pemerintah daerah, baik itu berupa Perda, SK, Perbub, dan dokumen lainnya serta informasi lainnya, untuk dapat diakses masyarakat dengan murah, mudah, dan cepat, tetapi juga dibutuhkan tampilan dan konten-konten yang menarik dan memiliki cirikhas agar publik merasa puas dan terpenuhi apa yang mereka inginkan.

"Kegiatan ini hanya sebagian dari upaya pengelolaan PPID untuk menuju Badan Publik yang 'Informatif' selain sarana prasarana yang harus disediakan, karena Badan Publik harus bisa memenuhi kriteria untuk mengumkan, menyediakan dan melayani publik." imbuh Heri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo, Kabupaten Kulon Progo, Drs. Rudiyatno,MM, dalam arahannya menyampaikan, kesempatan forum ini untuk dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh Petugas Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) agar dapat berprestasi dalam Monev Badan Publik tingkat Provinsi yang dilaksanakan oleh KID DIY setiap tahunnya. "Kita berharap pada tahun ini bisa meraih prestasi seperti tahun 2019 yang mendominasi delapan penghargaan, dari dua belas penghargaan yang diberikan. “Mempertahankan ternyata memang lebih sulit, nampaknya memang benar adanya”, ujar Rudiyatno.

Rudiyatno juga menuturkan, dengan adanya pendampingan ini diharapkan akan ada transfer knowledge. Apa saja yang dapat menunjang dalam peningkatan kualitas media informasi terutama agar lebih berprestasi. Hal ini juga merupakan upaya perbaikan layanan publik sebagai upaya percepatan dalam pemberian informasi kepada masyarakat.

“Informasi seperti apa sih yang menjadikan kita berprestasi. Mohon, meskipun perangkat daerahnya itu terbatas, pandai-pandailah mengatur. Kita berharap pemerintah berprestasi tidak hanya di OPD tertentu. Harapannya semakin banyak lagi perangkat daerah yang informatif”, tegas Rudiyatno.

rapat plidgambar.rapat pendampingan PLID

Kita jangan terjebak pada website saja karena media sosial tidak bisa dipandang sebelah mata. Seperti apa yang dijelaskan oleh narasumber sebagai penggiat media sosial, Dimas Witjaksana, untuk membuat website yang baik itu mudah, akan tetapi adanya ciri khas dalam suatu website itu sangatlah penting misalnya warna template.

“Kenapa program ini belum berjalan dengan baik? Butuh orang-orang yang bisa menyederhanakan langkah. Karena tidak semua yang ada di kedinasan memahami apalagi untuk urusan IT. Maka penting untuk mengkoordinasi tim-tim kecil seperti karang taruna, pemuda-pemuda, karena media sosial itu tidak bisa disambi. Mengelola media sosial tidak semudah yang dibayangkan, butuh keseriusan terutama untuk instansi pemerintah agar nantinya tidak ada penyalahgunaan”, terang Dimas.

Saat ini, dalam berkehidupan ada 3 hal, Dunia Nyata, Dunia Maya (dokumen digital), dan Dunia Istimewa (sosial kultur) yang mana ketiganya harus selaras, perlu adanya kesepakatan dimana ada satu tema yang disepakati misalnya nature, agro, atau local pride yang bisa diangkat di Kabupaten Kulon Progo sebagai ciri khas konten.

“Intinya, kita bisa berinovasi, tapi tetap harus memahami bahwasanya kita ini daerah istimewa. Marilah kita penuhi ruang-ruang publik dengan konten yang bermanfaat, terutama yang kami harapkan di Dinas Pariwisata dengan konten-konten pariwisata yang ada di Kulon Progo. Karena anak-anak, remaja-remaja sekarang itu merupakan digital native (tidak bisa lepas dari gadget). Ketika mengunggah informasi, pastikan masyarakat membutuhkan”, tambah Dimas.

Adapun prinsip dari media online yaitu: Kredibel, Integritas, Profesional, Responsif, Terintegrasi, Keterwakilan, dan Memberi Ruang. Selain itu, dalam pengelolaan website ataupun media sosial juga dibutuhkan pengukuran yang tepat diantaranya P(people) O(objectives) S(strategy) T(technology), agar nantinya konten-konten tersebut sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Dimas juga menambahkan, pentingnya hukum 3 detik pertama yaitu konten harus bagus, caption harus menarik karena kenyataannya, untuk menarik minat masyarakat itu hanya membutuhkan waktu 3 detik.

“Kalau kita kehilangan 3 detik ini, ya konten kita akan dilewatkan begitu saja. Untuk posting konten ada waktu prime time nya dimana masyarakat/netizen akan banyak mengakses media sosial,” ujar Dimas.

Sumber: Kominfo KP.