Rapat Koordinasi Pelayanan Umum Kapanewon Temon dengan Kalurahan di Wilayah Temon
- oleh admintemon
- 26 Februari 2021 07:49:34
- 2248 views
Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Temon menggelar rapat koordinasi Pelayanan Umum dengan 15 Desa yang berada di wilayah Kapanewon Temon pada Selasa (16/2/2021) lalu.
Dipimpin Kepala Seksi (Kasi) Jawatan Pelayanan Umum Kapanewon Temon, Giarta, SIP, M.Si, rapat koordinasi tersebut menyepakati beberapa hal.
Secara garis besar, mekanisme dan syarat pelayanan umum di Kapanewon maupun Kalurahan tidak mengalami banyak perubahan.
Salah satu yang paling menyolok adalah kini legalisasi dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta Kartu Identitas Anak (KIA) tidak lagi bisa dilakukan di Kapanewon namun langsung menuju kepada Disdukcapil Kulon Progo.
Dalam paparan analisis yang disampaikan staf pelayanan umum, Angga Roni Priambodo, ada beberapa yang harus ditingkatkan dalam pelayanan umum di Kapanewon maupun Kalurahan seperti komunikasi dan penggunaan Teknologi Informasi (TI) untuk efektifitas pelayanan kepada masyarakat.
"Masih sering ditemui kasus masyarakat yang datang kapanewon untuk mengurus dokumen namun persyaratannya kurang. Untuk itu, pihak pelayanan di kalurahan dimohon untuk lebih aktif memberikan arahan termasuk mengecek kelengkapan persyaratan dokumen," jelas Angga.
Selain itu, untuk mengurangi mobilitas di masa pandemi, komunikasi yang intens antara Kapanewon dengan Kalurahan maupun masyarakat sangatlah penting.
Salah satunya adalah layanan online melalui WhatsApp/SMS yang ke depannya akan disediakan untuk menanyakan jaringan internet apakah online atau offline untuk cetak dokumen.
"Atau bisa juga masyarakat menanyakan apakah dokumen yang mereka ajukan sudah jadi atau belum, sehingga tak ada lagi masyarakat yang bolak-balik ke kapanewon demi menanyakan kesiapan dokumen yang diajukannya," pungkas Angga.