Kapanewon Temon Gelar Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19

Kapanewon Temon menggelar rapat koordinasi penanganan COVID-19 yang dihadiri Panewu Temon, Djaka Prasetya, Panewu Anom, Akhid Nur Hartono, Jajaran Staf, Kapolsek, Danramil, 15 lurah yang berada di wilayah Kapanewon Temon, Kepala Puskesmas Temon I dan Temon II hingga perwakilan Angkasa Pura I.

Dalam rapat yang digelar di Pendopo Kapanewon Temon pada hari Rabu (3/2/2021) tersebut, Panewu Temon, Djaka Prasetya menekankan pentingnya peran semua pihak dalam penanganan kasus pandemi COVID-19 di daerah Kapanewon Temon.

Dalam penjelasannya, Panewu mengatakan Temon kondisinya belum membaik dan masih memprihatinkan dengan adanya dua desa yang masuk zona merah yaitu Paliyan dan Glagah.

"Untuk itu butuh peran dari semua stakeholder agar harapannya Temon bisa jadi zona kuning dan seterusnya," tegas Panewu.

Sementara Panewu Anom Kapanewon Temon, Akhid Nur Hartono yang juga merupakan ketua Gugus Tugas COVID-19 di Kapanewon Temon menjelaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan Polsek, Koramil hingga Puskesmas Temon I dan II untuk melakukan monitoring di wilayah Temon.

"Monitoring tak hanya hari Selasa, Kamis dan Jumat karena ternyata meski sudah setahun, masih banyak masyarakat yang abai menerapkan 3M. Gugus tugas kalurahan itu yang paling bersentuhan dengan masyarakat, jadi diharapkan jangan kendor dan giatkan kembali kegiatannya," harap Panewu Anom.

Dari perwakilan Puskesmas Temon I dan II sepakat kalau menggarisbawahi penambahan puluhan kasus positif sejak Desember 2020 meski tahun 2021 baru berjalan kurang dari dua bulan. Untuk itu perlu mengetatkan protokol kesehatan, tak hanya 3 M tapi sampai 5 M.

"Sekarang tak hanya 3 M (Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak) tapi 5 M yaitu ditambah Mengurangi mobilitas dan Menghindari kerumunan," jelas perwakilan Puskesmas Temon II.

Dalam kesempatan tersebut, pihak Puskesmas juga meminta kepada pihak Polsek maupun Koramil dalam memberikan edukasi agar masyarakat lebih paham dalam berkegiatan khususnya ketika mengadakan acara yang kini dibatasi hanya boleh selama dua jam.